TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pembukaan sekolah pada Juli 2021 mengundang kecemasan dari pihak orang tua. Ibu dua anak, Dewi Julia, mempertanyakan dasar pemerintah memberlakukan pembelajaran tatap muka di tengah kasus Covid-19 yang sedang melonjak.
“Saya melihatnya kondisi sekarang ini jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 belum ada penurunan signifikan. Jadi, saya melihatnya dasarnya apa pemerintah buka sekolah,” kata Dewi kepada Tempo, Selasa, 8 Juni 2021.
Dewi yang juga menjadi Juru bicara Forum Orang Tua Murid ini mengakui bahwa anak-anak memang antusias kembali ke sekolah. Namun, tak dipungkiri ada berbagai kecemasan orang tua atas keamanan dan keselamatan anak dari bahaya tertular Covid-19.
Misalnya, seperti apa penerapan protokol kesehatan, bagaimana sekolah mengatur ketika mereka masuk, makan, sistem pembelajaran, dan sirkulasi udara di ruang kelas. “Itu yang orang tua melihatnya harus benar-benar matang,” kata warga DKI tersebut.
Kecemasan yang dirasakan Dewi bukan tanpa alasan. Berdasarkan dashboard yang dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, baru 54,49 persen dari total 535.906 sekolah di Indonesia yang merespon atau mengisi daftar kesiapan belajar tatap muka.
Daftar tersebut berisi sejumlah item yang dikelompokkan menjadi tiga variabel. Yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, ketersediaan fasilitas kesehatan, dan pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan.
Grafik Sekolah yang Belum Merespon Fasilitas Protokol Kesehatan (Friski Riana)
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti memperkirakan dari 54 persen yang mengisi setidaknya baru separuh sekolah yang sudah benar-benar siap. “Dari angka itu harusnya Kemendikbud meworo-woro, yang tidak isi (daftar kesiapan PTM) tidak boleh buka. Kan bisa diatur ke pemda,” kata Retno.
Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu menilai yang terpenting dari pembelajaran tatap muka adalah kesiapan sekolah. Berdasarkan hasil pengawasan KPAI di 42 sekolah dan madrasah selama Januari-Juni 2021, sebanyak 79,54 persen sekolah siap menggelar PTM terbatas. Hasil tersebut, kata Retno, masih lebih baik dibandingkan pengawasan pada tahun lalu di 49 sekolah, yang hanya 16,7 persen sekolah siap PTM.
Menurut Retno, beberapa sekolah yang mendapat nilai rendah atau di bawah 60 dari KPAI umumnya karena belum menyediakan protokol atau SOP. Antara lain protokol memasuki lingkungan sekolah, proses belajar mengajar, rapat atau pertemuan dinas, kehadiran guru dan karyawan, pelayanan administrasi tata usaha, SOP kantin, pelayanan PPDB, pelayanan bimbingan konseling, SOP warga sekolah yang naik kendaraan umum dan motor, protokol keadaan darurat atau khusus siswa dengan suhu di atas 37,3 derajat, dan SOP kepulangan sekolah.